Search

Pilkada 2024 : Putusan MK Tak Goyahkan PAN Kembali Usung Pasangan Dhito–Dewi

Pilkada 2024 : Putusan MK Tak Goyahkan PAN Kembali Usung Pasangan Dhito–Dewi

Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengusung pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri di Pilkada 2024. Hal ini ditandai dengan penyerahan formulir persetujuan B1-KWK dari DPP PAN pada, Rabu (21/8/2024). Foto : Istimewa

Partai berlambang matahari itu memantapkan untuk tetap mengusung Dhito Pramono-Dewi Mariya Ulfa karena melihat rekam jejak, integritas, dan kinerja pasangan ini di periode pertama. Ditambah lagi dengan hasil survei tingkat kepuasan publik yang tinggi.

“Harapannya terus berbuat untuk kepentingan dan memberikan manfaat buat masyarakat (terutama di Kabupaten Kediri), bangsa dan negara,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada acara di Vasa Hotel Surabaya itu.

Viva Yoga berharap, partai politik yang selama ini telah menjalin komitmen mengusung bakal calon yang sama dengan PAN untuk tetap konsisten. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas persyaratan parpol untuk mengusung pencalonan kepala daerah.

“Dengan kondisi seperti ini kami harapkan yang sudah bekerjasama dan berkoalisi dengan PAN semoga saja imannya tidak goyah. Tetap dalam satu barisan bersama PAN untuk memperjuangkan menang di Pilkada,” ungkapnya. (*) (A Rudy Hertanto)

INDEX